Hubungan Seksual Dalam Kehamilan | Friday, December 24, 2004
Hubungan Seksual Dalam Kehamilan
Cukup banyak pasangan suami istri (pasutri) yang takut, ragu-ragu bahkan memutuskan untuk sama sekali tidak melakukan hubungan seksual. Alasan yang biasanya disebutkan adalah takut menganggu janin yang dikandung dan dapat menyebabkan keguguran. Anggapan ini sudah berkembang luas sejak lama. Di dalam dunia kedokteran disebutkan bahwa hubungan seksual tidak dilarang dalam kehamilan, kecuali 6 minggu sebelum dan 6 minggu sesudah persalinan. Hubungan kelamin dapat dilakukan kembali setelah 40 hari setelah persalinan.
Akan tetapi ada beberapa keadaan khusus yang harus diperhatikan sebelum melakukan hubungan seksual. Pada keadaan-keadaan dimana pasutri tersebut memiliki riwayat infertilitas (belum memiliki anak lebih dari satu tahun) sebelum kehamilan; abortus/ keguguran yang berulang atau usia wanita yang sudah tua pada kehamilannya yang pertama dianjurkan untuk tidak melakukan hubungan seksual pada saat kehamilan muda. Selain itu pada keadaan dimana terjadi perdarahan walaupun dalam jumlah yang sedikit merupakan larangan untuk melakukan hubungan seksual pada sisa masa kehamilannya.
Namun demikian adakalanya sulit sekali untuk menghentikan aktivitas seksual tersebut. Pada keadaan ini, dapat diusahakan untuk melakukan beberapa variasi dalam melakukan hubungan seksual tanpa terjadinya penetrasi misalnya saja dengan melakukan manipulasi ekstragenital (alat kelamin bagian luar) dengan tangan istri (seperti pada masturbasi) sehingga hubungan seksual yang dilakukan tidak mengganggu kehamilan.
Apabila hubungan seksual dengan penetrasi (hubungan kelamin) tidak dapat dicegah lagi, setelah kehamilan 34 minggu (hamil tua), dianjurkan melakukan hubungan kelamin dengan posisi tertelungkup dengan bertumpu pada lutut siku bagi wanita dan si pria dibelakangnya. Pada posisi ini daerah perut kurang tertekan dan mengurangi iritasi pada mulut rahim oleh ujung penis. Selain itu posisi ini juga dianjurkan apabila si wanita merasa nyeri saat berhubungan kelamin akibat perlukaan dan penjahitan pada daerah alat kelamin pada saat persalinan. Sebaliknya posisi wanita berbaring telentang dan pria di atasnya tidak dianjurkan pada wanita yang hamil tua karena sentuhan berulang-ulang dari ujung penis dapat menyebabkan iritasi pada mulut rahim. Iritasi yang terjadi dapat menimbulkan kontraksi dini pada rahim. Kontraksi ini tentu dapat membahayakan bagi si janin.
Para pasangan suami istri yang sedang berbahagia dalam masa kehamilan atau sedang mengharapkan akan lahirnya buah hatinya tetap dapat melakukan aktivitas seksualnya dan melakukan hubungan kelamin selama hubungan tersebut dilakukan dengan lebih hati-hati dan batas-batas tertentu serta sebaiknya dengan posisi yang telah dianjurkan seperti tersebut diatas. (mds) Sumber: Klinikpria.com
*************************
Created at 1:16 PM
*************************
|
|
welcome
hello
MENU
HOME
Cinta Ku
Cinta - Al- Qur'an & Hadist
Cinta - Artikel
Cinta - Berita
Cinta - Busana & Perkawinan
Cinta - Cerita
Cinta - Doa
Cinta - Kecantikan
Cinta - Kesehatan
Cinta - Liputan Khusus
Cinta - Masakan & Minuman
Cinta - Musik
Cinta - Muslimah
Cinta - Puisi
Cinta - Rukun Iman & Islam
Links
Archieve
December 2004[x] January 2005[x]
|
|